Hi … Apa kabar hari ini?
Kemajuan teknologi memberikan banyak kemudahan. Salah satunya dari segi keuangan. Credit card, pembayaran dengan sistem pay, dan sebagainya. Alih-alih memudahkan, ada yang akhirnya terjerat dan terlena. Akhirnya memberikan dampak yang menyedihkan bagi keluarga. Berhutang memang bisa menyenangkan, tetapi bisa juga menakutkan karena hutang wajib dibayar sesuai kesepakatan. Setujukan?
Beberapa waktu yang lalu saya sempat ikut kajian Dhuha dan ustaznya membahas mengenai hutang. Ya, pinjaman uang yang membahagiakan saat menerima, tetapi memberatkan saat ingin membayarnya. Adakah yang belum pernah mengalaminya atau sudah berapa kalikah Anda berhutang? Bagaimana rasanya?
Saat membutuhkan pinjaman kita sangat berharap orang bisa segera membantu, tetapi ketika ingin membayar, justru berat untuk mengembalikannya. Karena uang yang terkumpul, harus diberikan pada orang lain, uuh rasanya tuh nggak banget. Inilah berhutang. Meskipun berat, tetap harus dibayarkan, tanpa terkecuali. Bahkan mayit yang baru saja meninggal, akan dipertanyakan memiliki hutang dengan siapa sajakah agar ahli waris dapat segera membayarnya.
Niat Berhutang
Ketika dalam kondisi sangat mendesak dan keadaan keuangan kurang mendukung, kita akan mengambil keputusan untuk meminjam uang kepada saudara, teman, kerabat, atau bahkan pada pihak penyedia pinjaman tertentu.
Tindakan ini diambil agar masalah yang dihadapi dapat segera terselesaikan. Hingga kita berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan apa yang diinginkan dan berniat akan segera membayar.
![]() |
| Kesepakatan saat berhutang. (Sumber : Pixabay) |
Keutamaan Hutang Wajib Dibayar dengan Segera
1. Akan memberatkan di akhirat kelak
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah)
2. Jiwanya masih menggantung hingga hutangnya terlunasi

Petikan Hikmah Berhutang
Tujuan berhutang adalah membantu mengatasi kondisi keuangan yang sedang sulit dan berniat untuk segera melunasinya. Namun, manusia penuh kekhilafan. Ada yang berusaha membayarnya, meskipun dengan cara dicicil. Namun ada juga yang justru ingin menundanya hingga waktu tertentu. Bahkan ada yang memang berniat tidak mau membayar.
Saat hendak berhutang, kita menganggap bahwa orang yang mau meminjamkan adalah dewa. Ya, dia begitu dihormati dan dipuji. Namun, saat diminta untuk membayar, yang berhutang justru sulit ditemui, chat tidak dibalas hingga saat ditelepon pun tidak dijawab. Salahkan jika pemberi pinjaman menagih uangnya ?
Tentunya tidak salah, karena itu merupakan hak yang memberikan pinjam. Sebagai peminjam atau berhutang, hendaknya pun dapat menyadari kewajibannya dan janganlah marah atau mencaci jika diminta untuk membayar. Kebanyakan kejadian yang terjadi di sekitar kita adalah pihak yang berhutang marah besar saat ditagih, bahkan hingga memutuskan tali persaudaraan. Inilah ujian bagi yang meminjamkan hutang.

Membayar hutang merupakan kewajiban yang harus disegerakan. Kenapa? Karena kita mempunyai perjanjian waktu untuk melunasinya. Tunaikan janji untuk menyegerakan dan tidak menundanya akan jauh lebih baik. Kalaupun memang belum bisa melunasi, maka sampaikan kendalanya pada yang meminjamkan dan minta tambahan waktu untuk melunasi. Bukan dengan terus menghindari kewajiban melunasi.
Untuk yang meminjamkan hutang, bersabarlah. Bila yang berhutang dalam waktu yang ditentukan belum terbayar juga, maka tegurlah. Namun, bila saat ditegur, tetap tidak bisa melunasinya maka berikan tenggang waktu yang sesuai dan jika sampai batas waktu belum terbayar juga, maka buatlah kesepakatan yang baik dengan yang berhutang agar kedua belah pihak tidak saling memberatkan.
Membayar hutang merupakan kewajiban yang harus disegerakan. Kenapa? Karena kita mempunyai perjanjian waktu untuk melunasinya. Tunaikan janji untuk menyegerakan dan tidak menundanya akan jauh lebih baik. Kalaupun memang belum bisa melunasi, maka sampaikan kendalanya pada yang meminjamkan dan minta tambahan waktu untuk melunasi. Bukan dengan terus menghindari kewajiban melunasi.
Untuk yang meminjamkan hutang, bersabarlah. Bila yang berhutang dalam waktu yang ditentukan belum terbayar juga, maka tegurlah. Namun, bila saat ditegur, tetap tidak bisa melunasinya maka berikan tenggang waktu yang sesuai dan jika sampai batas waktu belum terbayar juga, maka buatlah kesepakatan yang baik dengan yang berhutang agar kedua belah pihak tidak saling memberatkan.
Penutup
Masih mempertanyaan hutang wajib dibayarkah? Meminjam uang bukan merupakan hal terlarang, tetapi sebagai pihak yang berhutang, hendaknya kita juga dapat bersikap amanah. Ya, mampu menyegerakan pembayarannya hingga lunas. Bukan dengan terus menerus menundanya padahal kita mampu melunasi, atau justru menghindari bahkan melupakannya.
“Sesungguhnya yang paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.” (HR. Bukhari)


Paling takut mbak berhutang sebisa mungkin menjauhi nya kecuali sangat terpaksa
Suka sama kesimpulannya ❤️
Hiks..bener bgt mba, saat datang meminjam mereka pasang tampang memelas, giliran ditagih bayar kita yang pasang tampang memelas..duh, semoga yg masih mempunyai hutang diberi kemudahan utk membayarkan hutangnya..amin
Aamiin. Sedih ya kalau seperti itu.
Terima kasih Kak.
Setuju banget dan berusaha secepatnya kita membayar, tanpa harus di tagih.
Aamiin.